Kontraktor Sipil, Penjelasan, Jenis – jenis dan Tugasnya

Seiring dengan berjalannya waktu,peradaban terus berkembang, manusia pun melakukan banyak pembangunan, perubahan, perombakan, dan juga eliminasi. Bentuk-bentuk dari peradaban tersebut dapat berupa benda ataupun ide dan pemikiran. Yang paling mudah terlihat antar keduanya, ialah benda-benda, dan salah satu contoh dari benda-benda tersebut adalah bangunan.

Pada saat ini, pembangunan seringkali ditangani oleh kontraktor. Apa itu kontraktor? Kontraktor berasal dari kata “kontrak”, yang berarti surat perjanjian ataupun kesepakatan, atau bisa juga diartikan dengan penyewaan. Dari sana, dapat kita katakan bahwa kontraktor merupakan unit perorangan, badan hukum atau badan usaha yang disewa oleh pemilik proyek untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan perjanjian pada kontrak yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Dalam konteks kali ini, kita akan membahas mengenai kontraktor bangunan. Bagi Anda yang tidak punya cukup waktu dan ilmu, menyewa kontraktor bangunan sebagai penyedia jasa untuk membangun rumah atau bangunan lainnya adalah salah satu solusi yang tepat. Kontraktor bangunan biasanya sudah berpengalaman dan sudah terbiasa menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi saat proyek berlangsung.

Kontraktor Sipil

Dalam dunia pembangunan dan juga kontrak, terdapat banyak jenis-jenis kontraktor. Salah satu kontraktor yang terlibat dalam pembangunan adalah kontraktor bidang sipil (Civil Contractors). Apa bedanya kontraktor sipil dengan kontraktor lainnya? Civil kontraktor memiliki tugas dan fungsi yang lebih spesifik. Kontraktor sipil adalah kontraktor yang menyediakan jasa yang berhubungan dengan keperluan orang banyak, yang mana adalah alasan ada kata “sipil” pada namanya yang berarti masyarakat.

Dengan cakupan kerjanya yang melibatkan ruang publik, kontraktor sipil biasanya dikontrak oleh pemerintah untuk membantu mereka dalam melakukan pembangunan-pembangunan infrastruktur publik seperti jalan, tol, dan lainnya, terlebih saat sekarang ini di mana pemerintah sangat mendorong pembangunan di seluruh negeri. Salah satunya di Surabaya.

Pekerjaan Kontraktor Sipil

Sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya, pekerjaan kontraktor sipil meliputi hal-hal yang berkaitan dengan fasilitas-fasilitas atau infrastruktur-infrastruktur yang berkaitan dengan keperluan orang banyak. Berikut bentuk-bentuk jasa yang dilakukan oleh kontraktor sipil:

  • Pembangunan jalan raya, jalan lingkungan beserta perawatannya
  • Pembuatan jalur kereta api serta perawatannya
  • Pembangunan bandar udara, lapangan terbang, runway, dengan perawatannya
  • Pembuatan jembatan hingga perawatannya
  • Pembangunan jalan layang
  • Pembuatan terowongan dan juga perawatannya
  • Pembangunan jalan bawah tanah dan juga perawatannya
  • Membangun pelabuhan, dermaga, serta perawatannya
  • Menyusun, membangun, dan merawat drainase kota
  • Merancang, membangun, dan merawat bendungan
  • Membangun irigasi dan drainase serta melakukan perawatannya
  • Melakukan pengerukan serta pengecekan dan perawatannya
  • Penghancuran bangunan
  • Penyiapan dan pengupasan lahan
  • Pemancangan
  • Mengerjakan pondasi
  • Membangun rangka atap dan juga perawatannya
  • Pemasangan beton
  • Konstruksi baja dan perawatannya
  • Pekerjaan

Kenapa Ada Jenis-Jenis Kontraktor

Adanya pembagian jenis-jenis kontraktor atau pengkategorian ini bertujuan untuk memudahkan pihak-pihak yang akan menyewa jasa kontraktor, pemilik proyek atau biasanya disebut tender dalam memilih kontraktor. Pembagian ini membuat tugas, cakupan kerja, dan juga kemampuan dari kontraktor-kontraktor dapat terbagi dengan jelas sehingga para tender mengetahui jasa apa yang mereka sewa. Tiap-tiap kontraktor ini juga memiliki tugas-tugas dan tanggung jawab yang berbeda dan dapat bekerja sama dengan kontraktor lainnya yang memiliki kapasitas yang sesuai.

Tugas dan Tanggung Jawab Civil Contractor

Dalam menjalankan pekerjaannya, kontraktor sipil memiliki tugas-tugas dan tanggung jawab seperti berikut:

  1. Memegang kendali proyek sebagai pucuk manajemen dan juga bertanggung jawab atas hasil pekerjaan kontraktor Mekanikal Elektrikal.
  2. Mencakup pekerjaan pembangunan mulai dari struktur bangunan, landscape, hingga interior bangunan.
  3. Melaporkan kemajuan atau progress dari pelaksanaan proyek dalam bentuk laporan harian, mingguan, serta bulanan kepada pemilik proyek.
  4. Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati dalam kontrak
  5. Menyediakan tenaga kerja, bahan, tempat demi kelancaran kontrak
  6. Menjaga seluruh alat yang berhubungan dengan pelaksanaan
  7. Nah, selain kontraktor sipil, ada beberapa jenis kontraktor lain yang bekerja sama dengan kontraktor sipil. Salah satunya adalah kontraktor arsitektural.

Untuk berkonsultasi langsung seputar proyek dengan Team Ahli kami, Silahkan Klik DISINI